Posko Covid-19 di Daerah Diminta Fasilitasi Masyarakat Rayakan Idulfitri Secara Virtual
Pembatasan mobilitas penduduk yang diberlakukan pemerinta untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.
Pembatasan mobilitas penduduk yang diberlakukan pemerinta untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.
Pihak kepolisianĀ Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap jasa mudik menggunakan travel gelap yang ditawarkan melalui media sosial.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo memastikan bahwa hingga saat ini aturan peniadaan mudik Lebaran tak mengalami perubahan.
Kemenhub mengatur pengusaha bus serta angkutan umum darat wajib mengembalikan biaya tiket penumpang sejalan dengan larangan mudik sebesar 100 persen.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman bersiap melakukan proses penyekatan para pemudik yang akan masuk ke wilayah DIY. Dua titik pintu masuk Sleman, baik di Prambanan maupun Tempel akan didirikan posko.
Polresta Jogja bakal melibatkan peran Bhabinkamtibmas yang bertugas di tingkat akar rumput dalam memantau pergerakan para pemudik di wilayah setempat. Hal ini menyusul adanya kebijakan pengetatan dari pemerintah terkait larangan mudik di masa Lebaran.
Ditlantas Polda DIY mengaku sudah mulai memetakan sejumlah titik yang bakal disekat pada larangan mudik mendatang. Petugas rencananya akan mendirikan 11 pos di sejumlah titik guna memantau pergerakan para pemudik.
Staycation bisa menjadi alternatif bagi masyarakat di tengah larangan mudik oleh pemerintah yang diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Masyarakat bisa tetap merayakan libur lebaran dengan berlibur di dekat tempat tinggal tanpa harus keluar kota.
Ratusan kendaraan yang diputar balik itu, kata Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki, didominasi kendaraan dari kawasan Jabodetabek.
Penumpang yang telanjur membeli tiket mudik Lebaran bisa refund hingga 100%.