Kemenhub Susun SE untuk Memutus Penularan Covid-19. Isinya Larangan Mudik?
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan Surat Edaran (SE) baru yang tengah disusun untuk menindaklanjuti aturan dari SE Gugus Tugas Penanganan Covid 19 No. 12/2021 belum mengatur kebijakan terkait dengan mudik Lebaran.