Catat! Aturan Perjalanan saat PPKM Level 3 Nataru, Berlaku Mulai 24 Desember
Selama PPKM Level 3 Nataru, pemerintah melarang warga untuk mudik dan apabila terdapat pelanggaran, maka dilakukanpemberian sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.