Pilur Gunungkidul 2026: 122.887 Calon Pemilih Masih Diverifikasi
Sebanyak 122.887 warga masuk daftar calon pemilih Pilur Gunungkidul 2026. Data masih diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai DPT.
Sebanyak 122.887 warga masuk daftar calon pemilih Pilur Gunungkidul 2026. Data masih diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai DPT.
Pilur Serentak Gunungkidul 2026 memasuki tahap pendataan pemilih di 31 kalurahan. DPS dijadwalkan ditetapkan 31 Juli, sedangkan DPT pada 24 Agustus 2026.
DPMKP2KB Gunungkidul mencatat 24 lurah petahana berpeluang maju di Pilur 2026. Pendaftaran bakal calon berlangsung 13-23 Juli 2026.
Pendaftaran Pilur Gunungkidul 2026 dibuka hingga 23 Juli. Setiap kalurahan maksimal lima calon lurah, kelebihan peserta akan mengikuti seleksi.
Hari pertama pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul masih sepi. Pendaftaran Pilur Serentak 2026 dibuka hingga 23 Juli.
Pilur serentak di 30 kalurahan Bantul memasuki tahap pemutakhiran data pemilih. Pendaftaran bakal calon lurah dijadwalkan 23 Juli–4 Agustus 2026.
Pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul dibuka 13-23 Juli 2026. Panitia diminta cermat untuk mencegah sengketa pemilihan.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
DPMKP2KB Gunungkidul meminta panitia pilur di 31 kalurahan segera menyelesaikan tata tertib dan anggaran menjelang tahapan krusial Juli 2026.
Lurah petahana di Gunungkidul tetap boleh maju Pilur 2026, tetapi wajib cuti setelah ditetapkan sebagai calon. Tahapan pemilihan telah dimulai.