Masa Jabatan Lurah di Sleman Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Kustini: Jaga Integritas
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan lurah jadi delapan tahun di Pendopo Parasamya, Kamis (27/6/2024).
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan lurah jadi delapan tahun di Pendopo Parasamya, Kamis (27/6/2024).
upati Bantul Abdul Halim Muslih mengukuhkan masa jabatan 75 lurah menjadi delapan tahun.
Masa jabatan 87 lurah di Kulonprogo diperpanjang sesuai Undang-undang Tentang Desa No.3/2024. Masa jabatan lurah diperpanjang dua tahun dari sebelumnya enam tah
Pemkab Sleman belum bisa memberikan sanksi tetap terhadap tiga lurah yang terjerat kasus tanah kas desa. Pasalnya, kasus belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemkab Sleman mencabut hak atas tanah pelungguh milik tiga lurah yang terjerat kasus mafia tanah kas desa (TKD). Pencabutan hak sesuai dengan Pergub No.24/2024.
emerintah Kabupaten Kulonprogo meminta 87 lurah yang baru dikukuhkan di daerah itu membantu pemerintah setempat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Pemkab Sleman menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan pada 27 Juni 2024. Meski demikian, tidak semua lurah mendapat perpanjangan.
Pemkab Sleman akan segera memperpanjang masa jabatan lurah menjadi delapan tahun. Rencanya pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan dilaksanan 27 Juni 2024.
Perpanjangan masa jabatan 74 lurah di Kabupaten Bantul dari enam tahun menjadi 8 tahun resmi diberlakukan pada Rabu (26/6/2024) mendatang.
Kasus narkoba yang tengah dialami Lurah Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Deka Yudhi Cristianto sudah dikoordinasikan Pemkab Kulonprogo.