Kredit Macet di Pinjol Melambung, Tembus Rp1,49 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet atau non-performing loan (NPL) di fintech lending hampir sama besar pada nasabah laki-laki dan perempuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet atau non-performing loan (NPL) di fintech lending hampir sama besar pada nasabah laki-laki dan perempuan.
Pinjaman tahunan 102 platform pinjol resmi tembus Rp148,83 triliun per Agustus 2022. Sedikit lagi melampaui capaian sepanjang tahun lalu.
OJK menyatakan memanggil salah satu platform financial technology peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dengan jumlah pengaduan tertinggi.
Hingga September 2022, OJK mencatat menerima 10.109 pengaduan masyarakat terkait jasa keuangan, sekitar 50 persen terkait leasing, pinjol hingga asuransi.
Sejumlah masyarakat miskin seperti penerima PKH menjadi salah satu yang rawan terjerat pinjaman online
Meski sudah ada 4.160 pinjol ilegal ditutup selama empat tahun terakhir, namun masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
Lazada, perusahaan e-commerce berencana ekspansi ke bisnis pinjaman online usai menyuntik modal startup teknologi finansial (fintech) DANA.
Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan seiring tingginya minat menggunakan pinjaman online (pinjol).
Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk mewaspadai produk keuangan digital seiring dengan pinjol ilegal yang marak.
Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengimbau masyarakat untuk melapor kepada polisi jika menerima transfer dana tanpa pengajuan yang menjadi modus terbaru yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.