Bunga Pinjol Bakal Dibikin Murah
Saat ini, bunga pinjaman pada pinjol produk multiguna berkisar 0,311 persen – 0,4 persen per hari atau 12 persen per 30 hari.
Saat ini, bunga pinjaman pada pinjol produk multiguna berkisar 0,311 persen – 0,4 persen per hari atau 12 persen per 30 hari.
Satgas Waspada Investasi (SWI) memblokir 88 platform pinjaman online tanpa izin, cek daftarnya.
Satgas Waspada Investasi (SWI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan sebanyak 88 platform pinjaman online alias pinjol ilegal.
Dengan temuan OJK tersebut, total ada 4.325 platform pinjol ilegal yang ditutup sejak 2018 sampai dengan Oktober 2022.
Korban kejahatan di sektor keuangan, misalnya pinjaman online (pinjol) ilegal, bisa mendapatkan ganti rugi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet atau non-performing loan (NPL) di fintech lending hampir sama besar pada nasabah laki-laki dan perempuan.
Pinjaman tahunan 102 platform pinjol resmi tembus Rp148,83 triliun per Agustus 2022. Sedikit lagi melampaui capaian sepanjang tahun lalu.
OJK menyatakan memanggil salah satu platform financial technology peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dengan jumlah pengaduan tertinggi.
Hingga September 2022, OJK mencatat menerima 10.109 pengaduan masyarakat terkait jasa keuangan, sekitar 50 persen terkait leasing, pinjol hingga asuransi.
Sejumlah masyarakat miskin seperti penerima PKH menjadi salah satu yang rawan terjerat pinjaman online