Kelompok Konservasi di Bantul Mampu Tetaskan 80 Persen Telur Penyu
Kelompok Konservasi Penyu Mino Raharjo, kawasan Pantai Goa Cemara, memastikan mampu menetaskan 80 persen dari satu sarang yang berjumlah 100 butir telur.
Kelompok Konservasi Penyu Mino Raharjo, kawasan Pantai Goa Cemara, memastikan mampu menetaskan 80 persen dari satu sarang yang berjumlah 100 butir telur.
Moraine adalah lumpur dan kerikil yang ditinggalkan oleh gletser. Morten Rasch dari Universitas Kopenhagen, salah satu penemunya, menunjukkan bahwa pulau itu mungkin merupakan hasil dari badai besar yang mendorong material dari dasar laut.
Warga di bantaran Sungai Gajahwong, Kelurahan Giwangan, Kota Jogja, mengeluh soal kondisi air yang terlihat berbuih dan tercemar sejak beberapa pekan terakhir.
Pelepah pisang belum dimanfaatkan secara optimal dan berakhir menjadi limbah. Padahal, di dalam pelepah pisang memiliki kandungan selulosa yang cukup tinggi yang bisa digunakan sebagai bahan penyerap dengan kemampuan serap yang tinggi. Hal ini menjadi landasan tim mahasiswa UGM untuk mengolah limbah pelepah pisang menjadi bahan penyerap atau hidrogel ramah lingkungan.
Peluang bagi aktor politik untuk membumikan demokrasi ekologi cukup terbuka, meski berat di tengah kartelisasi oligarkis.
Dari 7 ekor mamalia berjenis Lumba-Lumba Kepala Melon (Peponocephala electra) yang ditemukan di Kabupaten Karangasem, Bali, satu diantaranya mati.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penghentian proyek pulau reklamasi di Teluk Jakarta adalah langkah yang benar seiring mencuatnya peringatan bahwa Ibu Kota bisatenggelam pada 2030 nanti.
Kementerian Kesehatan memberikan lima langkah untuk mengolah limbah masker medis bekas pakai sebelum dibuang.
PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta merealisasikan Program Tanggung jawab Sosial & Lingkungan Hijaukan Alam Untuk Indonesia. Kali ini, Jasa Raharja melakukan penanaman ribuan bibit pohon di Dusun Baturturu, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul.
Penghargaan Nirwasita Tantra adalah penghargaan dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan.