Pembelian Gas Melon per 1 Juni Wajib Pakai KTP
Pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP.
Pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP.
Viral adanya unggahan yang berupa praktik kecuranan berupa penguranan isi tabung gas melon alias liquefied petroleum gas (LPG) ukuran tiga kilogram.
SPBE tersebut ditemukan dari hasil uji sampel ketika jajaran Kemendag melakukan pengawasan, dimana terdapat kekurangan 200-700 gram setiap tabung.
PT Pertamina Patra Niaga mencatat jumlah transaksi LPG 3 kilogramlewat merchant apps Pertamina telah mencapai 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selama ramadan hingga H+3 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 Kg
Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa pekan lagi, ketersediaan BBM dan LPG di Sleman terus dipantau. Hingga saat ini, stok BBM dan LPG di Sleman
Sebanyak 39,4 juta transaksi yang tercatat dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) masuk lewat merchant apps PT Pertamina (Persero) untuk pembelian elpiji.
Penambahan stok itu difokuskan untuk wilayah-wilayah terdampak cuaca ekstrem dengan melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan ketersediaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg menjelang ramadan 2024 mencukupi.
Hiswana Migas DIY memastikan akan rajin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran dan warung makan untuk memastikan penggunaan gas LPG bersubsidi