Hiswana Migas Sebut Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP Agar Subsidi Tepat Sasaran
kebijakan pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP merupakan program transformasi dalam penyaluran subsidi energi.
kebijakan pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP merupakan program transformasi dalam penyaluran subsidi energi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg wajib mendaftar mulai 1 Januari 2024
Untuk mendaftar, masyarakat perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di penyalur/pangkalan resmi.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mencatat terjadi peningkatan konsumsi liquid petroleum gas (LPG) non subsidi
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menyampaikan upaya pemerintah menekan subsidi untuk LPG 3 Kg dengan wajib daftar tidak efektif.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengingatkan, pembelian LPG tabung 3 Kg wajib sudah terdaftar mulai 1 Januari
Aturan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram atau gas melon untuk pembeli terdaftar bakal diterapkan serentak mulai 1 Januari 2024.