Petani di Sleman Kena Biaya Tambahan Saat Tebus Pupuk Bersubsidi, Begini Penjelasan Distributor
Biaya top up Rp5.000 pembelian pupuk bersubsidi muncul karena pada awalnya pelayanan penebusan pupuk menggunakan Kartu Tani.
Biaya top up Rp5.000 pembelian pupuk bersubsidi muncul karena pada awalnya pelayanan penebusan pupuk menggunakan Kartu Tani.
Pemkab Bantul memastikan harga pupuk bersubsidi di kios pengecer pupuk yang harus dibayar petani sesuai dengan aturan harga eceran tertinggi (HET).
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul menyalurkan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat ke kelompok tani melalui kios kios resmi
Kabupaten Bantul memperoleh alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 17.562 ton pada tahun 2025.
Alokasi pupuk subsidi untuk petani pada tahun ini tidak berbeda jauh dengan 2024 dan mulai awal bulan ini, petani sudah mulai dapat menebus pupuk subsidi.
Pemerintah memastikan sebanyak 9,5 juta ton pupuk bersubsidi mulai disalurkan melalui PT Pupuk Indonesia ke petani mulai 1 Januari 2025.
Per 1 Januari 2025, pupuk subsidi sudah bisa ditebus oleh petani.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mengakui serapan pupuk bersubsidi di Bumi Projotamnasari masih rendah.
Petani di Bantul mengaku kesulitan mengakses pupuk subsidi sejak 2022 hingga menjelang akhir tahun 2024.
Pengaturan kebijaksanaan pupuk bersubsidi memerlukan payung hukum lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada secara keseluruhan.