Tahun Ini Bantul Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi 17.562 Ton
Kabupaten Bantul memperoleh alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 17.562 ton pada tahun 2025.
Kabupaten Bantul memperoleh alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 17.562 ton pada tahun 2025.
Alokasi pupuk subsidi untuk petani pada tahun ini tidak berbeda jauh dengan 2024 dan mulai awal bulan ini, petani sudah mulai dapat menebus pupuk subsidi.
Pemerintah memastikan sebanyak 9,5 juta ton pupuk bersubsidi mulai disalurkan melalui PT Pupuk Indonesia ke petani mulai 1 Januari 2025.
Per 1 Januari 2025, pupuk subsidi sudah bisa ditebus oleh petani.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mengakui serapan pupuk bersubsidi di Bumi Projotamnasari masih rendah.
Petani di Bantul mengaku kesulitan mengakses pupuk subsidi sejak 2022 hingga menjelang akhir tahun 2024.
Pengaturan kebijaksanaan pupuk bersubsidi memerlukan payung hukum lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada secara keseluruhan.
Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.
Pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk subsidi untuk mempermudah petani mendapatkan manfaat.
Peyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sleman belum optimal. Pasalnya, hingga akhir Oktober penyerapan baru mencapai 55,18%.