Kuasa Hukum Mbah Tupon: Banyak Informasi Keliru, Kami akan Ajukan Hak Jawab
Kuasa hukum Mbah Tupon, Suki Ratnasari, menegaskan bahwa sejumlah pemberitaan terkait perkara hukum yang menjerat kliennya tidak sepenuhnya benar.
Kuasa hukum Mbah Tupon, Suki Ratnasari, menegaskan bahwa sejumlah pemberitaan terkait perkara hukum yang menjerat kliennya tidak sepenuhnya benar.
Persidangan kasus sengketa tanah yang melibatkan Mbah Tupon kembali digelar pada Rabu (17/9/2025).
Majelis hakim diketuai Gatot Raharjo dengan dua anggota, Dhitya Kusumanigprawarni dan Sisilia Dian Jiwa Yustisia.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul telah melimpahkan lima berkas perkara kasus dugaan penipuan tanah dengan korban Mbah Tupon ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Pengadilan Negeri (PN) Bantul resmi menerima lima berkas perkara pidana yang berkaitan dengan kasus Mbah Tupon.
Proses hukum kasus mafia tanah Mbah Tupon yang melibatkan tujuh tersangka memasuki tahap akhir sebelum disidangkan.
Sidang gugatan perdata yang melibatkan Muhammad Achmadi dan Indah Fatmawati sebagai penggugat kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menyerahkan enam dari total tujuh tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Penanganan perkara perdata terkait dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama Mbah Tupon masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Kuasa hukum dari penggugat pertama, Muhammad Achmadi, dan penggugat kedua, Indah Fatmawati, Juni Prasetyo Nugroho ingin bertemu dengan paratergugat.