Kuasa Hukum Sebut M Ahmadi dan Indah Fatmawati Korban, Bukan Mafia Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Kliennya justru menjadi korban dari Triono alias Triono Kumis, yang disebut sebagai dalang seluruh skenario pinjam-meminjam dan balik nama sertifikat.
Kliennya justru menjadi korban dari Triono alias Triono Kumis, yang disebut sebagai dalang seluruh skenario pinjam-meminjam dan balik nama sertifikat.
Keluarga Mbah Tupon kini merasa lebih tenang setelah mendapat kabar terbaru bahwa kepolisian telah berhasil menahan enam tersangka.
Mbah Tupon yang digugat oleh M. Ahmadi dan Indah Fatmawati mengaku kaget karena diminta mengembalikan kerugian sebesar Rp500 juta.
Kuasa hukum M. Ahmadi, Juni Prasetyo Nugroho, meluruskan informasi yang beredar di media terkait gugatan perdata yang mereka ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Ba
Menurut informasi yang diterima dari Ahmadi, lanjut Juni, memang sudah ada penetapan tersangka dalam kasus pidana yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan ta
Pemerintah Kabupaten Bantul mereposns gugatan perdata yang diajukan oleh salah satu pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan sertifikat tanah dengan korb
Mbah Tupon, korban mafia tanah digugat oleh pihak pembeli tanahnya dalam perkara perdata. Tak tanggung-tanggung, penggugat menggugat Mbah Tupon sebesar Rp500 ju
Keluarga Mbah Tupon mendesak Polda DIY segera merilis daftar tersangka kasus mafia tanah yang menyeret nama orang tua mereka.
Pengadilan Negeri (PN) Bantul akan mulai menyidangkan perkara perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam jual beli tanah yang menyeret nama Tupon Hadi
Kasus dugaan penipuan sertifikat tanah milik Mbah Tupon warga Bangunjiwo, Kasihan memasuki babak baru. Tim kuasa hukum korban menyatakan, sebanyak tujuh orang