Merokok di Malioboro, Ratusan Orang Disanksi Satpol PP
Sebanyak 683 orang yang yang kedapatan merokok sembarangan di kawasan Malioboro kena sanksi oleh Satpol PP Kota Jogja.
Sebanyak 683 orang yang yang kedapatan merokok sembarangan di kawasan Malioboro kena sanksi oleh Satpol PP Kota Jogja.
Revisi Perda Kulonprogo No.5/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dibuka peluangnya oleh Bupati Agung Setyawan
Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Kulonprogo terhitung diterapkan selama 10 tahun. Sayangnya, tingkat kepatuhan masyarakat tak kunjung membaik.
Display rokok di toko jejaring hingga toko kelontong di wilayah Kulonprogo ditutup untuk menciptakan kawasan tanpa rokok (KTR) di wilayah ini.
Kasi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Jogja Yudho Bangun Pamungkas menuturkan pihaknya tengah mengupayakan penambahan kawasan merokok
masih banyak pengunjung maupun warga lokal yang merokok di sepanjang Malioboro.
Komisi D DPRD Bantul mendesak kepada Pemkab Bantul untuk segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai kawasan tanpa rokok (KTR). Pasalnya mes
Kebijakan Pemerintah Kota Jogja untuk memberlakukan larangan merokok di kawasan wisata Malioboro sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 2/2017 mendapat bera
Satpol PP Kota Jogja berupaya untuk menguatkan kawasan Jalan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok (KTR)
Sebanyak 18 orang tuntas disidang di Pengadilan Negeri Wates lantaran melanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) No.5/2014 pada November ini.