Polda DIY Nyatakan Semua Pihak Terkait Judol Akan Ditindak
Polda DIY mengklarifikasi terkait informasi yang berkembang di media sosial soal penangkapan lima orang pelaku judi daring. Polda akan menindak semua.
Polda DIY mengklarifikasi terkait informasi yang berkembang di media sosial soal penangkapan lima orang pelaku judi daring. Polda akan menindak semua.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, frekuensi transaksi deposit perjudian online (judol) menurun signifikan
Polres Bantul minta masyarakat untuk mewaspadai bahaya dari aktivitas perjudian online, karena jelas memiliki efek yang sangat merugikan.
Dotreskrimsus Polda DIY menangkap lima orang atas kasus judi online (judol) yang beroperasi di wilayah Banguntapan, Bantul
Sebanyak 200.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat dalam praktik judi online dicoret dari
Rektor Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Warsiti berpendapat jika judi online (judol) masih menjadi ancaman nyata bagi berbagai kalangan masyarakat. Per
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pengelola peladen (server) dan marketing judi online (judol) jaringan China dan K
Judol masih menjadi ancaman nyata bagi berbagai kalangan masyarakat. Lilitan hutang hingga tindak kriminal kerap dipicu rasa candu judol.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berpesan agar bantuan yang diterima digunakan dengan baik untuk kesejahteraan keluarga.
Sebanyak 22 orang tersangka sindikat judi online jaringan China dan Kamboja ditangkap anggota Bareskrim Polri di Jawa Barat, Bali dan Banten.