Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
(PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.
(PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.
Kementerian Sosial (Kemensos) diminta bersikap tegas dengan mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu untuk keperluan
"Ini bukan soal moralitas individu semata, tapi soal absennya negara dalam memberi perlindungan dan literasi digital pada warganya," tegas Widyanta.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan sekitar 500.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Bahkan menurut PPATK menemukan total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta ka
Sebanyak 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) diduga terindikasi menjadi pemain judi online. Data itu terungkap dari laporan
Masih terdapat banyak tantangan dalam upaya memberantas praktik judi online, terutama dari sisi teknis dan yurisdiksi antarnegara.
Saat ini, judol harus menjadi perhatian serius, karena belum ada langkah progresif untuk memberantasnya.
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta menyerukan perlawanan terhadap maraknya judi online (judol), dengan aksi campaign on the road
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap memiliki basis data besar yang berisi ratusan ribu rekening yang terindikasi tindak pidana, termasuk jud