Ratusan WNA Kasus Judi Online Ditahan di Rumah Detensi Imigrasi
Polri menitipkan 320 WNA pelaku judi online internasional ke rumah detensi imigrasi di Jakarta sambil menunggu proses hukum lanjutan.
Polri menitipkan 320 WNA pelaku judi online internasional ke rumah detensi imigrasi di Jakarta sambil menunggu proses hukum lanjutan.
Polri menegaskan tak ada tempat bagi judi online di Indonesia usai mengamankan 321 WNA dalam pengungkapan jaringan internasional di Jakarta.
Bareskrim Polri menangkap 321 WNA terkait jaringan judi online internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Pemerintah perketat penindakan judi online dan scam. Kolaborasi Polri dan Komdigi diperkuat lindungi masyarakat.
Polda Bali bongkar judi online jaringan Kamboja di Bali, libatkan mahasiswi dan operator lintas negara.
Kemkomdigi tangani lebih dari 4,1 juta konten ilegal, didominasi judi online dan pornografi di ruang digital Indonesia.
OJK blokir 33.252 rekening terindikasi judi online, perbankan tetap tumbuh dan likuiditas dinilai aman.
Psikiater RSCM menjelaskan tanda kecanduan judi online, mulai dari kehilangan kontrol hingga efek dopamin yang memicu perilaku berjudi.
Bareskrim Polri desak perbankan perketat prinsip KYC dan Anti-Pencucian Uang guna tekan judi online. Simak instruksi lengkap Brigjen Himawan Bayu Aji di sini.
Polri menyerahkan aset judi online Rp58,1 miliar ke negara hasil tindak lanjut 51 LHA PPATK dan pemblokiran ribuan rekening terkait kasus judol.