Polri Setor Uang Kasus Judi Online Rp58 Miliar ke Kas Negara
Polri menyerahkan aset judi online Rp58,1 miliar ke negara hasil tindak lanjut 51 LHA PPATK dan pemblokiran ribuan rekening terkait kasus judol.
Polri menyerahkan aset judi online Rp58,1 miliar ke negara hasil tindak lanjut 51 LHA PPATK dan pemblokiran ribuan rekening terkait kasus judol.
Polisi selidiki stiker QR judi online di Petukangan Selatan, Jaksel. Pelaku terekam CCTV dan masih dalam proses identifikasi.
Bedah buku judi online di Kulonprogo menghadirkan penyintas judol sebagai edukasi literasi dan kampanye bahaya judi online.
PPATK mencatat laporan dugaan kejahatan keuangan 2025 naik 22,5 persen dengan nilai analisis dana mencapai Rp2.085 triliun.
Kisah mantan pemain judi online Erwin Erlani yang terjerat judol selama delapan tahun hingga merugi Rp800 juta sebelum akhirnya berhenti.
Judi online berpotensi menimbulkan kerugian Rp1.100 triliun. Kemkomdigi menilai praktik ini ancaman serius bagi ekonomi dan keluarga.
Ratusan WNI korban online scam Kamboja melapor ke KBRI Phnom Penh dan ajukan pemulangan ke Indonesia setelah sindikat dibubarkan.
DPR mendesak pemerintah segera memulangkan 600 WNI korban TPPO berkedok online scam di Kamboja melalui jalur diplomasi.
Bupati Wonogiri menyatakan daerahnya darurat judi online. PPATK mencatat perputaran uang mencapai Rp155 triliun dan ribuan anak ikut terpapar.
Pemkab Bantul minta data 'by name' 1.711 KPM yang diduga terlibat judol agar bisa tindaklanjuti penghentian bansos.