Polda DIY Grebek Markas Judi Online di Banguntapan Bantul, 5 Orang Ditangkap
Dotreskrimsus Polda DIY menangkap lima orang atas kasus judi online (judol) yang beroperasi di wilayah Banguntapan, Bantul
Dotreskrimsus Polda DIY menangkap lima orang atas kasus judi online (judol) yang beroperasi di wilayah Banguntapan, Bantul
Sebanyak 200.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat dalam praktik judi online dicoret dari
Rektor Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Warsiti berpendapat jika judi online (judol) masih menjadi ancaman nyata bagi berbagai kalangan masyarakat. Per
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pengelola peladen (server) dan marketing judi online (judol) jaringan China dan K
Judol masih menjadi ancaman nyata bagi berbagai kalangan masyarakat. Lilitan hutang hingga tindak kriminal kerap dipicu rasa candu judol.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berpesan agar bantuan yang diterima digunakan dengan baik untuk kesejahteraan keluarga.
Sebanyak 22 orang tersangka sindikat judi online jaringan China dan Kamboja ditangkap anggota Bareskrim Polri di Jawa Barat, Bali dan Banten.
(PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.
Kementerian Sosial (Kemensos) diminta bersikap tegas dengan mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu untuk keperluan
"Ini bukan soal moralitas individu semata, tapi soal absennya negara dalam memberi perlindungan dan literasi digital pada warganya," tegas Widyanta.