Gus Hilmy Nilai Ada Kejanggalan Penanganan Kasus Pemain Judol yang Digerebek di Bantul
“Kasus ini tidak boleh berhenti di lima nama yang ditangkap itu saja. Situsnya harus ditutup, pengelolanya dicari, pelapor juga harus diperiksa,"
“Kasus ini tidak boleh berhenti di lima nama yang ditangkap itu saja. Situsnya harus ditutup, pengelolanya dicari, pelapor juga harus diperiksa,"
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah temuan anomali dalam rekening penerima bantuan sosial (bansos)
Warganet mempertanyakan mengapa polisi hanya menangkap para pemain yang bisa memanfaatkan celah sistem dari bandar judi.
Polda DIY mengklarifikasi terkait informasi yang berkembang di media sosial soal penangkapan lima orang pelaku judi daring. Polda akan menindak semua.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, frekuensi transaksi deposit perjudian online (judol) menurun signifikan
Polres Bantul minta masyarakat untuk mewaspadai bahaya dari aktivitas perjudian online, karena jelas memiliki efek yang sangat merugikan.
Dotreskrimsus Polda DIY menangkap lima orang atas kasus judi online (judol) yang beroperasi di wilayah Banguntapan, Bantul
Sebanyak 200.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat dalam praktik judi online dicoret dari
Rektor Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Warsiti berpendapat jika judi online (judol) masih menjadi ancaman nyata bagi berbagai kalangan masyarakat. Per
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pengelola peladen (server) dan marketing judi online (judol) jaringan China dan K