Dana LADK 6 Parpol Jogja Hanya Rp100.000
Dari 16 parpol yang menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Jogja, sebanyak enam Parpol hanya melaporkan dana awal sebesar Rp100.000. Laporan tertinggi milik PKS sebesar Rp47 juta.
Dari 16 parpol yang menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Jogja, sebanyak enam Parpol hanya melaporkan dana awal sebesar Rp100.000. Laporan tertinggi milik PKS sebesar Rp47 juta.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Mahfud MD memberikan komentarnya terkait Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berada di urutan kedua soal kerawanan pemilu. Aparat di DIY disarankan tegas dalam penegakan hukum, namun harus mengedepankan cara persuasif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investor tidak perlu khawatir hadapi tahun politik. Sebab Indonesia sudah cukup dewasa dalam menjalankan demokrasi dan berpolitik dibandingkan dengan negara lain.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menilai potensi pelanggaran bahan dan alat peraga kampanye (APK) sangat tinggi. Guna mengurangi potensi ini, di awal masa kampanye, Bawaslu terus berkoordinasi dan konsolidasi internal dalam rangka memaksimalkan peran dalam pengawasan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY memasukkan Kabupaten Sleman sebagai wilayah paling rawan dalam Pemilu 2019 mendatang di DIY.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengumumkan laporan awal dana kampanye atau LADK hasil perbaikan semua partai politik peserta Pemilu 2019, Jumat (28/9/2018).
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di DIY menjadi yang tertinggi kedua se-nasional. Mobilitas penduduk dan potensi gangguan keamanan menjadi faktor penyebabnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melansir Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) berdasarkan masing-masing provinsi beberapa waktu lalu. Hasilnya DIY menempati urutan kedua tertinggi IKP secara nasional.
Sejak kampanye resmi dimulai pada Minggu (23/9/2018) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jogja sudah menginventarisasi pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK).