Pimpinan MK Tak Akan Terima Berkas Gugatan Prabowo-Sandi, Ini Sebabnya
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan menyerahkan berkas gugatan hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pimpinan MK tidak akan menerima secara langsung berkas gugatan tersebut karena syarat-syarat pendaftaran cukup diterima panitera.