Waduh, PTKP Diturunkan Jadi Rp36 Juta, Penghasilan Rp3 Juta Bakal Kena Pajak
Pemerintah dikabarkan membuat kebijakan yang menekan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di tengah guyuran insentif yang diberikan kepada pelaku usaha, termasuk rencana menurunkan pajak penghasilan (PPh) korporasi dari 25% menjadi 20%.