Salut, Pemkab Sleman Jadi yang Pertama Menyerahkan LKPD 2018
Sesuai jadwal yang ditentukan undang-undang, batas akhir penyerahan LKPD 2018 jatuh pada 31 Maret 2019.
Sesuai jadwal yang ditentukan undang-undang, batas akhir penyerahan LKPD 2018 jatuh pada 31 Maret 2019.
Hingga akhir November 2018, capaian retribusi mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Kulonprogo mencapai Rp10 miliar. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo pesimistis target Rp12 miliar bisa tercapai tahun ini.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PMD Dalduk dan KB) Kulonprogo menyosialisasikan perubahan mekanisme pengelolaan keuangan desa.
Besaran pengeluaran warga Kulonprogo untuk komoditas pulsa dan rokok, nyaris menyamai biaya infrastruktur.
Desa harus jadi pionir terciptanya good governance. Sistem pemerintahan desa yang profesional, akuntabel dan transparan bisa jadi acuan jalan dan tidaknya manajemen pemerintahan di tingkatan yang lebih atas.
Pemkab Bantul menyatakan siap meladeni upaya hukum yang dilakukan Idham Samawi terkait dengan kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar. Saat ini Pemkab masih menunggu tembusan memori banding Idham dari Pengadilan Negeri Bantul.
Otoritas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY menekankan pentingnya sebuah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah diketahui publik secara luas. Media massa berperan strategis menyebarkan laporan keuangan negara tersebut.
Tercatat hingga saat ini dari 144 desa di Gunungkidul, baru 50 desa yang warganya telah melunasi PBB.
Agar bisa bersaing dengan pasar modern yang kian menjamur, pasar tradisional harus buka setiap hari.
Defisit APBD Provinsi Riau mencapai angka fantastis hingga Rp1 triliun.