BI DIY: Inflasi DIY 2020 Bakal Capai Batas Bawah Titik Tengah Sasaran
Kepala Bank Indonesia (BI) DIY, Hilman Tisnawan mengatakan untuk memastikan tercapainya sasaran tersebut.
Kepala Bank Indonesia (BI) DIY, Hilman Tisnawan mengatakan untuk memastikan tercapainya sasaran tersebut.
Kota Jogja mengalami inflasi sebesar 0,08%, di mana andil terbesar yang mendorong inflasi adalah daging ayam ras naik sebesar 14,32%.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan suatu pemerintahan dalam mengelola keuangan untuk setiap kegiatan. Di DIY, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendapat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY terbanyak, yakni 12 kali berturut-turut.
Seiring dengan perkembangan regulasi di bidang Pengelolaan keuangan daerah, banyak terjadi perubahan dan penyempurnaan peraturan.
Pergeseran anggaran kegiatan dalam APBD 2020 ini menyasar hampir ke semua organisasi perangkat daerah (OPD), tak terkecuali Dinas Pariwisata (Dispar). Pemangkasan anggaran di OPD yang mengurusi sektor pariwisata ini bahkan sampai lebih dari 50%, yakni dari Rp13 miliar menjadi Rp6,5 miliar.
Dalam realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jogja untuk penanganan Covid-19, tidak semua pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja ditunda. Beberapa pekerjaan yang dinilai urgen tetap dilanjutkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun diminta menghentikan proses penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pilkada maksimal April dan mengalihkannya untuk penanganan pandemic Covid-19.
Pemkot Jogja berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Predikat tersebut diraih setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Jogja 2019 dinyatakan WTP oleh BPK DIY.
Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menargetkan penyerapan dana kelurahan pada 2020 tetap maksimal meskipun terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada total dana yang dikelola kelurahan pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya.
Sebanyak 800 wajib pajak di Jogja mengajukan keringanan menyusul naiknya tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang mencapai 400% tahun ini. Meski demikian, tidak semua pengajuan pengurangan dikabulkan.