Potret Kemandirian Keuangan Pemerintah Daerah Lingkup Wilayah DIY
Guna mendukung peran dan fungsi pemerintah daerah dalam pembangunan, pemerintah telah dan akan terus mendukung pendanaan melalui mekanisme transfer
Guna mendukung peran dan fungsi pemerintah daerah dalam pembangunan, pemerintah telah dan akan terus mendukung pendanaan melalui mekanisme transfer
Pemkab Gunungkidul akan melakukan sensus asetnya pada 2023 mendatang. Tujuan program tersebut agar aset dapat terdata dengan baik.
Disebut dana menganggur karena dana tersebut hanya mengendap pada sejumlah bank tanpa berputar.
Pendapatan Pemkab Gunungkidul di 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,947 triliun. Jumlah ini masih didominasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun menyampaikan bahwa sebanyak 41 laporan keuangan pemda belum memperoleh opini WTP.
Menkeu Sri Mulyani mengatakn saldo pemerintah daerah (pemda) yang parkir di bank melonjak jadi Rp203,4 Triliun per Agustus 2022.
epala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Budiharto Setyawan mengatakan meningkatnya mobilitas masyarakat termasuk kunjungan wisatawan di periode Iduladha dan liburan hingga Juni, mengakselerasi perputaran uang di DIY.
Pemkab Gunungkidul kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Hasil laporan tersebut juga menempatkan Gunungkidul sebagai peraih nilai tertinggi di wilayah DIY.
Sri Mulyani menilai bahwa belanja daerah masih belum fokus dan efisien. Hal tersebut tergambar dari banyaknya program pemerintah daerah, yakni 29.623 jenis program dan 263.135 jenis kegiatan, tetapi dampaknya minim bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Jogja menyertakan modal senilai Rp69 miliar kepada tiga badan usaha milik daerah (BUMD) yang beroperasi di wilahnya. Ketiga BUMD itu yakni Bank BPD DIY, BPR Bank Jogja, dan PDAM Tirta Marta. Seremonial penyerahan dilakukan pada Senin (15/11/2021) di kantor pusat Bank BPD DIY.