Salut, Gunungkidul 8 Tahun Beruntun Raih Predikat WTP dari BPK
Pemkab Gunungkidul kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Prestasi ini diraih pertama kali di 2015 lalu dan hingga sekarang.
Pemkab Gunungkidul kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Prestasi ini diraih pertama kali di 2015 lalu dan hingga sekarang.
Manajemen PSIM dan kelompok suporternya merasa keberatan dengan uang sewa yang diminta BPKAD Jogja sebesar Rp358 juta.
Guna mendukung peran dan fungsi pemerintah daerah dalam pembangunan, pemerintah telah dan akan terus mendukung pendanaan melalui mekanisme transfer
Pemkab Gunungkidul akan melakukan sensus asetnya pada 2023 mendatang. Tujuan program tersebut agar aset dapat terdata dengan baik.
Disebut dana menganggur karena dana tersebut hanya mengendap pada sejumlah bank tanpa berputar.
Pendapatan Pemkab Gunungkidul di 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,947 triliun. Jumlah ini masih didominasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun menyampaikan bahwa sebanyak 41 laporan keuangan pemda belum memperoleh opini WTP.
Menkeu Sri Mulyani mengatakn saldo pemerintah daerah (pemda) yang parkir di bank melonjak jadi Rp203,4 Triliun per Agustus 2022.
epala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Budiharto Setyawan mengatakan meningkatnya mobilitas masyarakat termasuk kunjungan wisatawan di periode Iduladha dan liburan hingga Juni, mengakselerasi perputaran uang di DIY.
Pemkab Gunungkidul kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Hasil laporan tersebut juga menempatkan Gunungkidul sebagai peraih nilai tertinggi di wilayah DIY.