Investasi Gunungkidul Makin Moncer, Belum Tutup Buku Target Sudah Terlampaui
Iklim investasi di Gunungkidul terus menggeliat. Hal ini terlihat dari masuknya investor yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Iklim investasi di Gunungkidul terus menggeliat. Hal ini terlihat dari masuknya investor yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pemkab Gunungkidul memastikan proyek pembangunan wahana wisata dan restoran Drini Park di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari memiliki izin resmi. Selain itu, pemb
Pembangunan Taman Safari Panggang sudah mencuat sejak awal 2020 lalu. Meski demikian, hingga sekarang rencana investasi tersebut belum direalisasikan.
Sedikitnya 20 investor akan diundang dalam kegiatan paparan investasi di Gunungkidul. Rencananya pertemuan digelar pada 9 November 2022.
Pemerintah Pusat menghapus syarat izin mendirikan bangunan (IMB) dan menggantinya dengan persetujuan bangunan gedung (PBG) seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Perubahan ini sangat memudahkan investor karena bisa membangun tanpa mengurus persetujuan terebut terlebih dahulu.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul mencatat di semester pertama 2021 nilai investasi yang masuk mencapai Rp134 miliar. Hal ini menandakan sektor penanaman modal di Gunungkidul terus tumbuh, meski masih pandemi.
Sedikitnya tujuh investor berminat untuk melakukan aktivitas penangkapan benur atau benih lobster di perairan Gunungkidul. Hal ini terlihat dengan adanya komunikasi antara investor dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul.
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menilai kawasan perbatasan di Desa Candirejo, Semin, memiliki lokasi yang strategis sehingga cocok untuk pengembangan kawasan industri. Dia pun mengharapkan makin banyaknya investasi yang masuk berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul mengusulkan agar luasan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Desa Candirejo, Kecamatan Semin ditambah. Saat ini luasan kawasan mencapai 75 hektare.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan pentingnya amdal kawasan untuk mendukung investasi di Bumi Handayani. Dia berharap rencana penetapan amdal kawasan tidak hanya dilakukan di area pariwisata di pesisir Gunungkidul, tetapi kawasan lain juga membutuhkan hal yang sama.