DPRD DIY Dorong Pemda Berikan SK untuk Satlinmas
Komisi A DPRD DIY mendorong Pemda DIY agar memberikan perhatian serius terhadap Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang menjadi garda terdepan pengamanan di wilayah DIY.
Komisi A DPRD DIY mendorong Pemda DIY agar memberikan perhatian serius terhadap Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang menjadi garda terdepan pengamanan di wilayah DIY.
Pemda DIY akan segera membangunkan gedung baru untuk DPRD DIY di Jalan Kenari Kota Jogja. Gedung lama yang berada di Jalan Malioboro diusulkan menjadi galeri yang menampung banyak produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di DIY.
Pemda DIY berupaya mencarikan lahan yang cocok sebagai pengganti gedung DPRD DIY. Gubernur DIY Sri Sultan HB X memilih Lapangan Panahan yang ada di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Jogja sebagai lahan yang paling cocok untuk lokasi baru pembangunan gedung Dewan.
Pemda dan DPRD DIY mulai mempersiapkan pemindahan gedung DPRD DIY yang saat ini berada di Jalan Malioboro, ke lokasi yang baru.
DPRD DIY menemukan adanya aset milik Pemda DIY yang tidak dikelola dengan baik. Kekayaan itu berupa sebuah penginapan di Kaliurang, Pakem, Sleman bernama Wisma Airlangga yang fasilitasnya sangat tidak layak. Komisi B DPRD DIY akan menindaklanjuti temuan itu dengan memanggil sejumlah instansi yang berkaitan dengan pengelolaan aset tersebut.
Sarana pendukung keamanan Terminal Jombor yang berada di Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman, disorot.
DPRD DIY sedang membahas Raperda tentang pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan. Raperda ini diharapkan bisa mengatasi berbagai persoalan perbatasan di wilayah DIY.
Sekretariat DPRD DIY siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya memberikan layanan informasi kepada masyarakat, salah satunya adalah media massa.
Pimpinan DPRD DIY yang baru kini sudah ditetapkan.
Empat pimpinan DPRD DIY periode 2019-2024 resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (17/9/2019). Salah satu janji yang digaungkan keempat Pimpinan Dewan adalah mengurangi kegiatan kunjungan kerja (kunker) hingga 50% dibandingkan sebelumnya.