Berani Nuthuk Tarif Parkir, Siap-Siap Izin Dicabut Selamanya
Pelaku usaha kuliner dan juru parkir diingatkan untuk tidak nuthuk tarif selama libur Lebaran. Jika tetap nekat, Pemkot tidak segan untuk mencabut izin usaha mereka.
Pelaku usaha kuliner dan juru parkir diingatkan untuk tidak nuthuk tarif selama libur Lebaran. Jika tetap nekat, Pemkot tidak segan untuk mencabut izin usaha mereka.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menyiapkan 12 lokasi fasilitas parkir kendaraan bermotor menghadapi libur panjang Lebaran 2019. Pemkot juga mengingatkan agar tidak ada lagi kasus parkir liar dan tarif parkir yang tidak wajar.
Salah satu hal yang kerap dikeluhkan masyarakat saat pergi ke pusat perbelanjaan adalah mencari tempat parkir. Menanggapi hal itu, PT Astra Digital Internasional menawarkan kemudahan mencari parkir di pusat perbelanjaan melalui aplikasi CariParkir. Kehadiran aplikasi CariParkir berusaha menjawab tingginya kebutuhan mobilitas kendaraan yang berdampak pada kebutuhan lahan parkir.
Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul pada Maret mendatang bakal memasang tanda larangan parkir. Rencananya tanda larangan parkir akan dipasang di depan kantor BPR Bank Daerah Gunungkidul yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Wonosari, Gunungkidul.
Penarikan tarif parkir di luar ketentuan Perda masih saja terjadi. Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja pun langsung mengambil tindakan.
Target retribusi parkir pada 2018 yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul tercapai. Retribusi parkir terbagi menjadi dua jenis, yaitu parkir tepi jalan umum dan tempat parkir khusus.
Vonis ringan terhadap juru parkir (jukir) yang menaikkan tarif di luar ketentuan Perda disayangkan oleh Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja. Vonis tersebut dinilai merugikan masyarakat.
Mulai banyaknya wisatawan yang berdatangan menyebabkan kawasan sekitar kawasan parkir Ngabean dipadati becak, baik becak kayuh maupun becak motor (betor). Parahnya, mereka justru mangkal di area yang sudah jelas terdapat marka berbiku-biku.
Pemanfaatkan teknologi informasi dalam layanan perparkiran rencananya akan diterapkan oleh Pemkot Jogja. Salah satunya menggunakan terminal parkir elektronik (TPE). Sebelum diterapkan, Pemkot lebih dulu melakukan pemetaan kawasan premium untuk TPE.
Seolah tak ingin kembali jadi sorotan negatif, khususnya terkait dengan parkir, pemerintah Kecamatan Gondomanan bersikap tegas terhadap urusan perparkiran.