Tukang Parkir yang Nuthuk Harga di Jogja Cuma Didenda Rp300.000
Pengadilan Negeri Jogja hanya menjatuhkan vonis Rp300.000 bagi dua juru parkir (jukir) yang terjaring operasi di Sriwedani Taman Pintar, Selasa (28/8/2019) lalu. Vonis rendah Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tersebut dinilai tidak akan menimbulkan efek jera.