Sulitnya Tertibkan Lahan Parkir di Kota Jogja
Undang-undang No.22/2009 melarang pemilik toko menggunakan trotoar dan tepi jalan untuk kepentingan pribadi seperti mengkaveling lahan parkir. Namun pada kenyataannya di Kota Jogja masih banyak yang melanggar undang-undang tersebut.