Sanksi Maksimal Bakal Diusulkan untuk Jukir Nakal
Meski sidang yang diterapkan pada ke-21 jukir itu adalah sidang tindak pidana ringan (tipiring), namun optimalisasi sanksi terhadap pelaku akan dilakukan.
Meski sidang yang diterapkan pada ke-21 jukir itu adalah sidang tindak pidana ringan (tipiring), namun optimalisasi sanksi terhadap pelaku akan dilakukan.
Jumlah pelanggaran parkir selama musim libur Lebaran terus meningkat. Hingga H+5 Lebaran ini, sebanyak 21 juru parkir (jukir) baik resmi maupun liar yang melanggar ketentuan Perda berhasil ditindak oleh Pemkot Jogja.
Satpol PP Jogja telah menerima berkas laporan dari bidang perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai jumlah jukir nakal.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menuding praktik yang melanggar Perda No.5/2012 tentang Retribusi Jasa Umum itu karena perilaku yang salah dari para jukir nakal itu sendiri.
Nuthuk parkir atau menaikkan tarif secara tak wajar di sekitar objek wisata Gembira Loka Zoo tak hanya menimpa pengendara mobil.
Nuthuk alias menaikkan tarif secara tidak wajar saat libur panjang dan menjamurnya parkir liar di Kota Jogja terus berlanjut. Kasus terbaru terjadi di sekitar Gembira Loka Zoo.
-Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo melakukan penataan dan penambahan titik parkir di objek wisata Pantai Glagah. Langkah ini guna mengantisipasi kemacetan di objek wisata tersebut.
Dinas Perhubungan DIY mengimbau masyarakat Kota Jogja dan pemudik untuk tidak parkir di tepi jalan yang sudah dipasang marka biku-biku. Berikut ini adalah ruas jalan yang tidak boleh dijadikan tempat parkir.
Seperti tahun sebelumnya, dalam menyambut libur Lebaran, Pemkot Jogja menyiapkan beberapa kantong parkir di sekitaran Malioboro, yakni lapangan Eks Kampus UPN di dekat Hotel Melia Purosani, selatan Pasar Beringharjo, tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali, TKP Senopati dan beberapa sirip-sirip Malioboro.
Dinas Perhubungan Kota Jogja mulai menerjunkan personel di Jogobaran untuk siaga mensterilkan Jalan Pasar Kembang dari parkir liar di biku-biku timur Stasiun Tugu Jogja. Hal ini dilakukan karena Jalan Pasar Kembang merupakan salah satu titik parkir liar di Jogja.