Program Jemput Bola Pemilih Pemula Biro Tapem DIY Disambut Antusias Siswa
Ratusan siswa SMKN Nanggulan, Kulonprogo, berbondong-bondong merekam KTP-El di sekolah.
Ratusan siswa SMKN Nanggulan, Kulonprogo, berbondong-bondong merekam KTP-El di sekolah.
Biro Tata Pemerintah DIY bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul menyelenggarakan perekaman KTP-el di sekolah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja kembali membuka layanan tanpa turun (lantatur/drive thru) cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak maupun hilang setelah sempat vakum beberapa waktu lalu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja menghentikan sementara layanan drive thru cetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) selama Ramadan. Layanan ini akan kembali beroperasi setelah Lebaran Idulfitiri.
Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY berkomitmen menuntaskan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula atau pelajar SMA/SMK secara terpadu dan jemput bola pada 2022 dan 2023.
Berikut ini cara mengurus KTP hilang atau rusak ketika berada di luar kota.
Setelah menghentikan sementara layanan administrasi kependudukan karena adanya pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PPKM), kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja kembali membuka layanan administrasi kependudukan.
Pelayanan pergantian KTP yang rusak atau hilang secara drive-thru atau layanan tanpa turun (lantatur) kembali dioperasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja. Setelah Januari ditiadakan, layanan ini kembali diadakan dengan melibatkan pegawai WFH.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Markus Tri Munarjo memastikan blangko e-KTP hingga sekarang masih mencukupi. Hal ini tidak lepas adanya kiriman blangko yang dilaksanakan setiap dua pekan sekali.
Pemerintah memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan digelar pada Desember mendatang. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menagih penyelesaian masalah KTP elektronik kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menghindari adanya kecurangan dalam ajang kontestasi politik tingkat lokal tersebut.