Kepala BKN Prediksi Profesi PNS 10 Tahun Lagi Akan Hilang
Saat ini banyak pekerjaan yang hilang, digantikan oleh digital. Seperti biro perjalanan, profesi kasir setelah munculnya uang digital hingga analis kepegawaian.
Saat ini banyak pekerjaan yang hilang, digantikan oleh digital. Seperti biro perjalanan, profesi kasir setelah munculnya uang digital hingga analis kepegawaian.
Sebanyak 190 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul naik pangkat per awal Oktober ini. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis.
Insentif tersebut diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi ujaran salah satu staf di lingkungan Kemenkeu yang curhat tentang tingginya pengeluaran pulsa yang dihabiskan seiring dengan banyaknya rapat-rapat online di masa pandemi Covid-19.
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Fachrul Razi mengingatkan tak boleh ada benih radikalisme dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap pencairan gaji ke-13 bagi para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dapat membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal III/2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berstatus sebagai tenaga administrasi akan mendapatkan program peningkatan kapasitas untuk mengisi kekurangan tenaga teknis di instansi pemerintahan pusat dan daerah.
Pemerintah membuat desain baru terkait aturan pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Terdapat empat pokok perubahan yang diatur dalam perubahan pasal 250 PP No. 17/2020.
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sleman menyerahkan tali asih kepada 422 anggota KORPRI Sleman yang telah purna tugas. Anggota KORPRI yang purna tugas diharapkan tetap aktif dan kreatif di masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, kembali memperpanjang masa Bekerja Dari Rumah (BDR) atau work from homeĀ bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 4 Juni 2020.