Perbankan di DIY Tetap Solid, Kredit Malah Turun di Awal 2026
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.
OJK menjatuhkan denda Rp132,88 miliar kepada pelanggar pasar modal hingga April 2026, termasuk sanksi pembekuan izin.
OJK mencatat rekening pelajar mencapai 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. Tren diprediksi terus tumbuh didorong program KEJAR.
OJK mendorong BNI segera menuntaskan kasus nasabah di Sumut dengan transparan dan memastikan pengembalian dana berjalan.
OJK DIY soroti rendahnya inklusi keuangan syariah meski literasi meningkat, siapkan strategi perluasan akses.
OJK cabut izin enam BPR sepanjang 2026, langkah ini dilakukan untuk lindungi nasabah dan perkuat industri perbankan.
OJK DIY mencatat 288 pengaduan konsumen melalui APPK selama Januari–Februari 2026, dengan sektor perbankan menjadi yang paling banyak dilaporkan.
OJK mencatat aset perbankan DIY mencapai Rp115 triliun pada Januari 2026. DPK dan kredit tumbuh positif meski masih di bawah rata-rata nasional.