OJK DIY Dukung Pengembangan UMKM
Dukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY turut mengambil peran mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY turut mengambil peran mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dengan penambahan 7 penyelenggara fintech lending berizin, sehingga jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 84 penyelenggara.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY terus berupaya memperluas akses serta literasi keuangan masyarakat. Salah satunya adalah melalui webinar bertajuk Kejar Prestasi untuk Menjadi Generasi yang Menginspirasi yang digelar OJK DIY, Selasa (24/8/2021).
Mobilitas masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menumbuhkan perekonomian di masa pandemi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, agar dapat menekan penularan Covid-19.
Pandemi Covid 19 masih berlangsung hingga saat ini dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi global termasuk Indonesia. Pelemahan aktivitas ekonomi masih terjadi akibat pembatasan sosial yang turut menekan kinerja sektor jasa keuangan. Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan pandemi Covid-19 yang menggoncang perekonomian nasional melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penurunan suku bunga kredit dinilai bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute menyelenggarakan kegiatan Call for Papers atau Karya Riset Ilmiah (Karisma). Diharapkan dari kegiatan ini muncul ide-ide segar yang mendukung OJK dalam menjalankan perannya mengatur, mengawasi dan melindungi industri keuangan.
Bagaimana mengukur bahwa OJK telah dikelola secara teratur, adil, transparan, akuntabel, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat?
Ada perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang melakukan pengelolaan aset melebihi kemampuannya atau excessive risk taking. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau industri untuk mengelola investasi dengan baik, agar kepercayaan masyarakat terus tumbuh.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya aktif menyusun berbagai program dan kebijakan dalam rangka mendorong percepatan pemulihan perekonomian nasional melalui peran Industri Jasa Keuangan (IJK) dan peningkatan literasi serta inklusi keuangan masyarakat, memasuki usia yang ke-9 pada Minggu (22/11/2020).