OJK Fokus Minimalkan Dampak Covid-19, Ini Langkah yang Ditempuh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah fokus melakukan berbagai upaya agar dampak pandemi virus Corona (Covid-19) tidak terlalu dalam pada sektor riil dan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah fokus melakukan berbagai upaya agar dampak pandemi virus Corona (Covid-19) tidak terlalu dalam pada sektor riil dan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rabu (18/3) melonggarkan batas waktu penyampaian laporan dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi pelaku industri pasar modal sebagai upaya menyesuaikan dengan kondisi darurat akibat virus Corona di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan telah diterbitkannya POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 pada Kamis (19/3/2020).
Setelah delapan tahun Otoritas Jasa Keuangan berdiri, sejauh mana perannya benar-benar dapat melakukan edukasi dan melindungi konsumen?
Pasar modal menjadi sumber pendanaan bagi sebagain besar perusahaan, karena fleksibilitas dan berbagai keuntungan yang didapatkan.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso berjanji memberikan insentif kepada industri keuangan. Upaya ini untuk meminimalkan dampak wabah Covid-19.
Mengapa perlu sekali mengetahui apakah penyedia jasa pinjaman daring terdaftar OJK? Di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, pertumbuhan dan perkembangan penyedia jasa pinjaman daring juga semakin menjamur. Seolah menjadi peluang bisnis yang potensial dan menguntungkan. Kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi celah untuk menawarkan pinjaman mudah dan cepat dengan bunga kompetitif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menggelar serah terima jabatan antara Ketua OJK DIY yang lama ke ketua yang baru di Royal Ambarrukmo, Sleman, Senin (3/2). Industri jasa keuangan (IJK) di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di DIY diharapkan semakin solid dan berkembang lebih besar dan lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis sektor keuangan akan terus bertumbuh pada 2020.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam sidangnya, Rabu (18/12) memutuskan kewenangan penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat dibenarkan dan konstitusional karena sesuai dengan tujuan dibentuknya OJK.