Gegara Miras untuk Muhammad-Maria, Polisi Buka Kemungkinan Badan Hukum Holywings Jadi Tersangka
Polisi membuka kemungkinan untuk menetapkan unit usaha Holywings sebagai tersangka dalam kasus promo miras bernuansa SARA.
Polisi membuka kemungkinan untuk menetapkan unit usaha Holywings sebagai tersangka dalam kasus promo miras bernuansa SARA.
GP Ansor DKI Jakarta menyegel tiga outlet Holywings di DKI Jakarta dan menuntut ditutup permanen.
Enam orang tersangka kasus SARA terkait promosi miras gratis di Holywings terancam 10 tahun penjara.
Sebanyak 6 orang karyawan Holywings, mulai dari direksi hingga admin medsos ditetapkan sebagai tersangka kasus promo miras bagi orang bernama Muhammad dan Maria.
Kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings karena memberikan promo miras kepada masyarakat bernama Muhamma dan Mari masih diproses oleh kepolisian.
Juru Bicara Partai Bharatya Janata Party (BJP) Nupur Sharma dikabarkan menghina Nabi Muhammad SAW dalam acara debat di televisi nasional India.
Polri akan bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap tersangka penistaan agama Saifudin Ibrahim di Amerika Serikat.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogja Prof Al Makin meminta Bangsa Indonesia memaafkan HF yang menendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pria asal Bantul, DIY tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru akhirnya meminta maaf mengaku salah.
Ustaz Yahya Waloni resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pendakwah kontroversial itu dijerat dengan pasal berlapis terkait ujaran kebencian dan penodaan agama.