Polisi Tangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali
Youtuber Muhammad Kece tersebut tengah dibawa dari Bali ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk diproses hukum.
Youtuber Muhammad Kece tersebut tengah dibawa dari Bali ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk diproses hukum.
Muhammad Kece itu ditangkap pada Senin (24/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIT di Badung, Bali.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menurunkan puluhan video penistaan agama dari pembuat konten Muhammad Kece yang tersebar di berbagai platform media sosial.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menurunkan (takedown) video Muhammad Kece yang memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama, dan hingga kini sudah 20 video yang telah di-takedown.
Bareskrim Polri sudah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menaikan perkara penistaan agama oleh Youtuber Muhammad Kece ke penyidikan.
Bareskrim Polri meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengekstradisi buronan Jozeph Paul Zhang dari Jerman.
Bareskrim Polri meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor milik buronan penista agama Jozeph Paul Zhang.
20 video Jozeph Paul Zhang diturunkan karena diduga mengandung unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan SARA.
Jozeph Paul Zhang, pria yang menyulut kontroversi karena mengaku sebagai nabi ke-26, masih berpaspor WNI. Zhang saat ini berada di Jerman.
Jozeph Paul Zhang, penghina nabi Muhammad resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama meski belum bisa ditangkap polisi karena masih buron di luar negeri. Terkait penetapan tersangka itu, Jozeph dijerat pasal berlapis.