BPD DIY Gelontorkan Bantuan Pembangunan Rumah Tak Layak Huni di Kulonprogo
Bank BPD DIY memberikan bantuan dana pembangunan untuk rumah tak layak huni (RTLH) di Kulonprogo pada Selasa (1/10/2024).
Bank BPD DIY memberikan bantuan dana pembangunan untuk rumah tak layak huni (RTLH) di Kulonprogo pada Selasa (1/10/2024).
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul mencatat masih ada ratusan hektar lahan kawasan kumuh di Bantul.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah kawasan kumuh di Mrican, Sleman, menjadi permukiman sehat, aman, dan layak huni.
Penataan kawasan kumuh Pemkot Jogja 2024 menyasar tiga wilayah, yakni prenggan, terban dan pringgokusuman
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa terdapat 152,64 hektar kawasan kumuh.
Penanganan kawasan kumuh yang masih terisis di Kulonprogo jadi tanggung jawab Pemda DIY dan Kementerian PUPR.
Sekretaris DPUPKP Kabupaten Kulonprogo, Langgeng Raharjo menyampaikan bahwa permukiman padat akan memunculkan kawasan kumuh.
Pemkab Kulonprogo terus berkomitmen menangani kawasan kumuh di Bumi Binangun. Sampai saat ini ada pengurangan luasan kawasan kumuh sebesar 74,26 hektar.
Penataan kawasan kumuh Kota Jogja pada 2023 ini menyasar tiga wilayah yang menghabiskan anggaran sebanyak Rp2,9 miliar.
DPUPKP Bantul menyatakan tahun ini baru mampu menganggarkan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bantul sebesar Rp3,5 miliar untuk 175 unit RTLH.