Kawasan Kumuh di Jogja Tersisa 94,18 Hektare
Sampai dengan sekarang kawasan kumuh di Kota Jogja tersisa seluas 95,18 hektare yang tersebar di sejumlah kemantren.
Sampai dengan sekarang kawasan kumuh di Kota Jogja tersisa seluas 95,18 hektare yang tersebar di sejumlah kemantren.
Penataan kawasan kumuh kembali digulirkan di 2021. Sejumlah titik dipastikan bakal alami penataan dengan sokongan dana dari APBN dan APBD Kota Jogja. Kepastian akan bergulirnya proyek diutarakan oleh Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Sigit Setiawan.
Penanganan kawasan kumuh di Kota Jogja akan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2021 menggunakan berbagai sumber pendanaan termasuk dari APBN yang digelontorkan sekitar Rp18 miliar.
Target pemerintah menuntaskan kawasan kumuh di Sleman tidak dapat terpenuhi tahun ini. Kendala utama molornya target tersebut akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Bantul tengah memperjuangkan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLG) senilai Rp100 miliar dari Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Saat ini Pemkab tengah mempersiapkan persyaratan untuk meraih bantuan tersebut.
Dalam memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) 2019 sekaligus memamerkan hasil program Kotaku dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) se-DIY, pelaksana program Kotaku DIY menggelar Jalan Sehat dan Eksibisi Kotaku dengan tema Nyaman Kampungku Sehat Awakku.
Kawasan Kumuh di Kota Jogja yang semula tercatat seluas 281,97 hektar (ha), pada Oktober ini tinggal menyisakan sekitar 21 ha. Melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang telah berlangsung sejak 2016, ditargetkan pada akhir tahun ini tidak ada lagi kawasan kumuh di Kota Jogja.
Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menata kawasan kumuh, di Jogja telah hampir memenuhi seluruh kawasan yang ditargetkan. Tahun ini Kota Jogja ditargetkan tidak lagi menyisakan kawasan kumuh.
Upaya penanggulangan kawasan kumuh di Kulonprogo tidak akan berhasil jika masyarakat masih abai terhadap kondisi lingkungan. Aktivitas masyarakat dalam membuang sampah atau limbah secara sembarangan yang berpotensi membuat satu wilayah jadi kumuh perlu dihentikan.
Upaya Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk mengurangi kawasan kumuh lewat program Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) diklaim telah berhasil.