Kades di DIY Tolak Gaji Setara PNS, Ini Alasannya
Kepala desa di DIY menolak rencana pemerintah memberikan gaji perangkat desa setara pegawai negeri sipil (PNS) golongan II-A.
Kepala desa di DIY menolak rencana pemerintah memberikan gaji perangkat desa setara pegawai negeri sipil (PNS) golongan II-A.
Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa menentukan langkah untuk menindaklanjuti penyesuaian gaji kepala desa dan perangkat desa yang mulai berlaku pada 2020 mendatang. Alasannya karena petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) belum ada.
Kepala Desa Condongcatur Reno Candra Sangaji menyambut baik terkait dengan rencana kenaikan gaji perangkat desa.
Kepala desa dan para perangkat desa di Bantul selama ini tidak mendapat dana purna tugas setelah memasuki usia pensiun meski sudah mengabdi puluhan tahun. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Bantul memperjuangkan dana purna tugas tersebut.
Panitia pemilihan lurah desa (pilurdes) Bantul terus mempersiapkan pemilihan serentak pada Minggu (14/10/2018) mendatang. Selain menyiapkan proses pencetakan surat suara pencoblosan, panitia juga difasilitasi Pemkab Bantul meminjam kotak suara dari KPU.
Sanksi ini dilakukan bertahap mulai dari teguran hingga pemberhentian jabatan.
Panitia pemilihan lurah desa (pilurdes) Bantul membuat inovasi dengan menggelar kampanye di luar jadwal. Langkah ini diambil karena jadwal kampanye yang berlangsung selama tiga hari dinilai tidak cukup untuk penyampaian visi misi para calon.
Pemkab Bantul optimistis tidak ada desa yang ditunda menggelar pemilihan kepala desa atau pilurdes serentak 2018. Keyakinan ini tidak lepas dari perpanjangan masa pendaftaran di dua desa yang sudah menunjukkan perkembangan yang baik.
Guna mendapat calon kades yang bagus, masyarakat diminta untuk melihat rekam jejak calon yang bersangkutan
Pemerintah Kabupaten Bantul berjanji untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak di 30 desa. Untuk kesuksesan pemiliihan sudah dialokasikan anggaran Rp7 miliar.