Layanan Sudah Online, Fotokopi KTP dan KK Tak Lagi Diperlukan
Dinas Dukcapil kabupaten/kota tidak ada lagi meminta berkas fotokopi kependudukan (KTP dan KK) karena pelayanan adminduk dilakukan melalui online.
Dinas Dukcapil kabupaten/kota tidak ada lagi meminta berkas fotokopi kependudukan (KTP dan KK) karena pelayanan adminduk dilakukan melalui online.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja merilis empat layanan di Jogja Smart Service (JSS). Empat layanan yang sebelumnya masyarakat urus di kantor layanan terdekat, kini tersedia di JSS. Empat layanan ini adalah permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
DPRD Kabupaten Kulonprogo mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kulonprogo mengalami adaptasi menuju ke digitalisasi. Warga diharapkan tidak harus menunggu berhari-hari saat berupaya untuk mengakses layanan administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja akan memusatkan layanan kependudukan di aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Jogja, Bram Prasetyo, saat ini baru dua jenis layanan kependudukan yang berada di JSS, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sebanyak 37.903.423 penduduk di Indonesia telah melaporkan golongan darah mereka, berdasarkan data dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kapanewon Cangkringan meluncurkan tiga inovasi dalam layanan administrasi kependudukan. Peresmian inovasi layanan kependudukan tersebut diluncurkan di sela perayaan Mangayubagyo Boyong Songsong Kapanewon Cangkringan yang ke-8, Rabu (7/4/2021).
-Program Pendataan Keluarga pada tahun 2021 yang dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mulai dilakukan serentak secara nasional pada April.
DPR memastikan realisasi pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi semakin dekat usai masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021.
masyarakat diminta langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id dengan ketentuan nikah di dalam kantor pada hari kerja secara gratis.
Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman dalam beberapa hari ini mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut dipicu oleh banyaknya warga yang melakukan sinkroni data.