Kulonprogo Layangkan Permohonan Pembayaran Ganti Rugi Pembebasan Lahan JJLS
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melayangkan surat permohonan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJL
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melayangkan surat permohonan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJL
Rest Area Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang berada di Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul telah selesai dibangun.
Jembatan Rowari yang terletak di JJLS di Kalurahan Tepus, Tepus viral karena banyak dikunjungi warga di setiap sore, tapi sekarang ditutup.
Pemerintah Kalurahan Nglindur, Girisubo berharap warga bisa dilibatkan dalam pengelolaan rest area di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Gunungkidul dilengkapi dengan rest area. Keberadaan fasilitas ini dibangun di lahan seluas 7.500 meter persegi.
Jembatan Rowari di Kalurahan Tepus, Tepus di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Gunungkidul jadi tempat nongkrong dan berfoto baru bagi pengunjung.
DIY akan fokus kembangkan infrastruktur wilayah selatan yaitu Kabupaten Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul pada 2023 mendatang.
Jembatan Kretek II yang menghubungkan Jalur Pantai Selatan Jawa (Pansela) di atas Sungai Opak atau Laguna Pantai Depok, dibuka.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Wijonardi mengatakan genangan banjir di Jalur Lintas Selatan Selatan (JLSS)
Kabar pengeprasan bukit menggunakan bahan peledak sudah didengar oleh Lurah Jepitu, Sudarta. Harapannya tidak ada warga yang terganggu aktivitas ini