Harus Kembalikan Rp6 Miliar Korupsi Uang Ganti Rugi JJLS, Mantan Lurah Karangawen Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Mantan Lurah Karangawen, Girisubo Roji Suyanta divonis bersalah dalam kasus korupsi uang ganti rugi pembebasan JJLS dan divonis 13 tahun penjara.