Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Diterapkan 2022?
DJSN menargetkan penerapan rawat inap kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan itu mulai ditetapkan pada pertengahan tahun depan.
DJSN menargetkan penerapan rawat inap kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan itu mulai ditetapkan pada pertengahan tahun depan.
Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN) menanggapi rumor aturan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit bakal dihapus dan diganti dengan kelas standar.
BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta kembali memperluas kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Terdapat tiga FKRTL baru yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta di penghujung tahun 2021 ini.
BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta mulai bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari (RSUD) untuk pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Diharapkan rumah sakit ini dapat menambah kemudahan akses layanan kesehatan khususnya bagi peserta di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan penghargaan kepada media massa melalui Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2021. Ada lima kategori dengan masing-masing empat pemenang.
Ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Perhatikan 144 daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan memberikan kemudahan akses melalui pengembangan digitalisasi, inovasi dan simplifikasi layanan. Berbagai inovasi terus dikembangkan, diantaranya Aplikasi Mobile JKN, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor Whatsapp 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).
Sistem global budget dilakukan untuk mencari solusi atas tantangan keseimbangan antara mutu dan biaya pelayanan Kesehatan.
Guna menegakkan kepatuhan badan usaha terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membagikan pengalaman tentang upaya Pemerintah Indonesia mencapai Universal Health Coverage (UHC) lewat program JKN-KIS kepada India.