KPR dan Kredit Kendaraan Bakal Dapat Subsidi Bunga
Kredit pemilikan rumah (KPR) serta kredit kendaraan bermotor (KKB) bakal dapa subsidi bunga dari pemerintah. Subsidi diberikan berdasarkan nilai plafon kredit.
Kredit pemilikan rumah (KPR) serta kredit kendaraan bermotor (KKB) bakal dapa subsidi bunga dari pemerintah. Subsidi diberikan berdasarkan nilai plafon kredit.
Penyempurnaan ketentuan mengenai PLJP/PLJPS ini dilakukan sebagai upaya memperkuat stabilitas sistem keuangan di tengah tingginya tekanan terhadap perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan sebagai dampak dari pandemi COVID-19
Beberapa pengguna media sosial mengeluhkan gangguan pada layanan online milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk..
Pihak perbankan terus didorong agar tetap mengucurkan kredit perumahan (KPR). Pemerintah pun menggodok rencana penyaluran stimulus properti di tengah pandemi Covid-19.
Cuitan tersebut ditulis oleh Adiyat Hanif Kautsar lewat akunnya, @adihanif92, pada Jumat (18/9/2020). Dia mengisahkan, kejadian pembobolan dialami oleh temannya yang bernama Anggita Wahyuningtyas sekitar 2 pekan yang lalu, tepatnya pada 7 September, dengan jumlah dana yang cukup besar yakni di atas Rp50 juta.
Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed) pada Rabu (16/9/2020) waktu setempat (Kamis 17/9/2020 pagi WIB) mempertahankan suku bunga acuan tidak berubah di level terendah mendekati nol.
Nilai tukar (kurs) rupiah diprediksi melemah setelah Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) memutuskan menahan suku bunga acuan hingga mendekati nol.
Pandemi Covid-19 membuat hampir semua sektor kehidupan terdampak. Industri perbankan perlu melakukan penghematan di tengah kebijakan restrukturisasi yang akan menggerus pendapatan bunga bersih bank.
Penurunan suku bunga deposito, lanjutnya, tidak dapat terhindarkan seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia sejak bulan Maret.
Kalangan perbankan bersiap dan berjaga-jaga terjadinya pemburukan kualitas kredit di masa pandemi Covid-19. Perbankan pun memproyeksi pembentukan biaya pencadangan pada kuartal III/2020 bakal berlanjut.