Serapan Dana Desa di Sleman Capai 89%
Pencairan dana desa sudah masuk pada tahap ketiga. Sampai saat ini serapan dana desa di Sleman rata-rata mencapai 89%. Namun ada sebagian desa yang belum bisa dicairkan karena belum memenuhi syarat pencairan.
Pencairan dana desa sudah masuk pada tahap ketiga. Sampai saat ini serapan dana desa di Sleman rata-rata mencapai 89%. Namun ada sebagian desa yang belum bisa dicairkan karena belum memenuhi syarat pencairan.
Sedikitnya 21 desa di Bantul belum menyerahkan laporan penggunaan anggaran dana desa termin kedua 2018. Hal ini berdampak terhadap proses pencairan dana desa termin ketiga sebesar Rp31,6 miliar menjadi terhambat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko mengingatkan para kepala desa (kades) untuk lebih mengawasi penggunaan dana desa. Hal ini terkait dengan kasus penggelapan dana desa oleh oknum bendahara Desa Beji, Kecamatan Ngawen beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko mengklaim proses pencairan dana desa tahap ketiga berjalan lancar.
Penyaluran dana desa untuk Kabupaten Sleman masuk tahap ketiga atau tahap akhir. Pekan ini, dana mulai ditransfer ke rekening kas desa. Pada tahap pertama dan kedua, rata-rata serapan DD di tiap desa mencapai 78%.
Menurut Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro, tersangka mengaku mendadak hilang ingatan
Alokasi dana desa di Bantul mencapai Rp79,76 miliar. Setiap desa wajib mengalokasikan dana desa untuk peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD). Namun masih banyak kepala desa yang belum mengalokasikan dana desa untuk pengembangan PAUD.
Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan pencairan dana desa termin ketiga molor dari target. Kondisi ini terjadi karena belum semua desa menyerahkan laporan penggunaan anggaran sebagai syarat dalam pencairan.
Penyaluran dana desa masuk tahap ketiga atau sisa 40% dari total Rp81,1 miliar yang dikucurkan tahun ini. Namun sampai tahap kedua, masih ada 15 desa yang penyerapannya masih belum mencapai 75%.
Tambahan anggaran akan mempermudah perangkat desa dalam memberikan fasilitas maupun pembangunan di desa.