4 Tahun Memimpin, Jokowi Sudah Kuras Anggaran Negara Rp187 Triliun untuk Desa
Ratusan triliun anggaran negara selama beberapa tahun terakhir telah dialokasikan untuk desa.
Ratusan triliun anggaran negara selama beberapa tahun terakhir telah dialokasikan untuk desa.
Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang dana desa dan dana kelurahan mendapatkan berbagai tanggapan. Kepala Staf Presidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menampik rencana pencairan dana kelurahan kepada 8.485 kelurahan yang ada di Indonesia bukan sogokan di tahun politik.
Pemerintah perlu memberi banyak keleluasaan kepada desa untuk memanfaatkan dana desa. Di saat bersamaan, pangawasan harus semakin ketat untuk mencegah dana desa yang besarnya terus meningkat menjadi ladang korupsi.
Pemerintah akan menambah dana desa untuk tahun anggaran 2019 mendatang. Selain pembangunan infrastruktur, dana tersebut didorong agar bisa dimanfaatkan sebagai kredit lunak untuk mengatasi persoalan rentenir di pedesaan.
Kabar gembira untuk aparat desa. Presiden Joko Widodo menjanjikan adanya dana operasional desa mulai tahun anggaran 2019, yang besarannya sekitar 5% dari anggaran dana desa.
Desa-desa di Kalimantan Utara mendapat dukungan penuh dari kepala daerahnya untuk mengoptimalisasi pemanfaatan Dana Desa melalui 4 program prioritas yaitu produk unggulan kawasan perdesaan (prukades) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) embung desa dan sarana olahraga desa (raga desa).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan penyerapan dan penggunaan dana desa semakin baik sehingga mampu meningkatkan pemberdayaan desa.
Pencairan dana desa sudah masuk pada tahap ketiga. Sampai saat ini serapan dana desa di Sleman rata-rata mencapai 89%. Namun ada sebagian desa yang belum bisa dicairkan karena belum memenuhi syarat pencairan.
Sedikitnya 21 desa di Bantul belum menyerahkan laporan penggunaan anggaran dana desa termin kedua 2018. Hal ini berdampak terhadap proses pencairan dana desa termin ketiga sebesar Rp31,6 miliar menjadi terhambat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko mengingatkan para kepala desa (kades) untuk lebih mengawasi penggunaan dana desa. Hal ini terkait dengan kasus penggelapan dana desa oleh oknum bendahara Desa Beji, Kecamatan Ngawen beberapa waktu lalu.