Soal Laporan Serapan Dana Desa, Baru 33 Desa yang Tuntas
Dari 144 desa yang ada di Gunungkidul, baru 33 desa yang menuntaskan laporan serapan anggaran dana desa 2018. Masih ada 111 desa yang belum menyerahkan laporan serapan dana desa.
Dari 144 desa yang ada di Gunungkidul, baru 33 desa yang menuntaskan laporan serapan anggaran dana desa 2018. Masih ada 111 desa yang belum menyerahkan laporan serapan dana desa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pendapatan per kapita di desa dalam empat tahun terakhir ini atau sejak digulirkannya dana desa meningkat dua kali lipat.
Penggunaan dana kelurahan disarankan tidak untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan sebaiknya diarahkan pada pemberdayaan masyarakat.
Pemkab Gunungkidul tahun ini menggelontorkan bantuan keuangan khusus (BKK) ke desa senilai Rp24,1 miliar. Adapun nominal yang diterima setiap desa bervariasi karena disesuaikan dengan pengajuan yang dilakukan. Rencananya anggaran ini dimanfaatkan untuk program kegiatan di desa.
Pemerintah memastikan alokasi dana desa meningkat setiap tahun, berdasatkan kemampuan keuangan negara dan implementasi dana desa di desa.
Pelaksana pemerintahan di level bawah dalam hal ini Pengurus Rukun Tetangga (RT) sebenarnya menjadi terdepan berurusan dengan masyarakat. Mereka tidak hanya menjadi ujung tanduk sosialisasi namun juga harus mengeluarkan uang pribadi atas nama kegiatan sosial.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul memastikan tidak ada desa yang terkena penalti penundaan pencairan dana desa di 2019. Hal ini terlihat dari proses penyerapan di atas 70% dari alokasi anggaran yang diberikan.
Realisasi penyerapan Dana Desa di Kabupaten Sleman sejak 2015-2017 diklaim mencapai rerata 100%.
Sebagai rangkaian peringatan Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) DIY melaksanakan kegiatan “Perbendaharaan Menyapa” di Kecamatan Imogiri, Bantul. Kegiatan ini dihadiri camat, kepala desa, dan perangkat desa dari Kecamatan Imogiri dan Kecamatan Dlingo.
Tahap pertama sebesar 20% akan disalurkan paling cepat di Januari. Sebanyak 40% disalurkan lagi di tahap kedua paling cepat Maret. Terakhir tahap ketiga dengan besaran 40% dari total seluruh dana dan paling cepat pencairannya pada Juli.