Ini Alasan Belum Semua Kalurahan di Gunungkidul Cairkan Dana Desa Termin Kedua
dari 144 kalurahan di Gunungkidul, yang sudah mencairkan sebanyak 123 kalurahan. Adapun sisanya, sebanyak 21 kalurahan.
dari 144 kalurahan di Gunungkidul, yang sudah mencairkan sebanyak 123 kalurahan. Adapun sisanya, sebanyak 21 kalurahan.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua.
Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan syarat pendirian koperasi desa merah putih untuk pencairan dana desa tahap kedua
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul, Marhadi Badrun memastikan proses pencairan dana desa tahap 2 di wilayahnya berjalan
Realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025, setara 58,46 persen dari pagu Rp69 triliun.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul memastikan belum semua kalurahan mencairkan dana desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengklaim telah merenovasi sebanyak 25 ribu rumah di desa.
DPMKP2KB Gunungkidul mencatat ada 30 kalurahan yang sudah mengurus pencairan dana desa termin kedua. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk mencairkannya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menetapkan perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa Sanggung berinisial YP
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Dana Desa senilai Rp37,38 triliun untuk 75.259 desa di 37 provinsi per 19 Juni 2025.